Pemkab Kukar Tunda Kegiatan Operasional UMKM Center

img

(UMKM Center Kukar, foto: humas Pemkab Kukar)


TENGGARONG – Pemerintah Kutai Kartanegara menunda kegiatan operasional UMKM Center yang berada dikawasan Jalan Patimura, atau eks Gedung BPBD. Penundaan ini lantaran pandami Covid-19 yang masih tinggi.

Kabid Industri Disperindag Kukar Sarimin mengatakan, semua UMKM sudah siap untuk memulai pemasarannya. 

"Namun, dengan pertimbangan masih tingginya penyebaran wabah Covid-19, maka operasional sentra produksi UMKM tersebut masih ditunda sampai kondisi dianggap sudah membaik," ujarnya.

Saat ini, bangunan tahap pertama sebanyak 15 unit sudah terisi oleh UMKM dari seluruh kecamatan. 

"Namun karena keterbatasan unit, maka satu unit digunakan untuk menampung dan mempromosikan produk-produk dari beberapa kecamatan sekaligus," jelas  Sarimin. 

Untuk diketahui, pengalihan fungsi eks gudang atau garasi mobil BPBD menjadi UMKM Center Kutai Kartanegara, merupakan gagasan dari Dekrasnada Kukar. Salah satu unit, sebelumnya telah diresmikan Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menjadi Sekretariat PWI Kukar.

Nantinya, pengalih fungsi lahan diperuntukkan untuk  memajang produk dari 18 kecamatan. Pembangunan dilakukan dalam 2 tahap, tahap pertama sebanyak 15 outlet atau unit dan tahap ke-2 sebanyak 6 unit. Satu unit untuk kantor sekretariat dekranasda dan 1 unit untuk musala.(pk)